Klaim Dana Pensiun Dari Astra Life Asuransi WinPension

Mempunyai produk dana asuransi akan bisa memberikan keuntungan karena mempunyai persiapan dana pensiun. Selain itu ketika Anda memilih asuransi sebagai produk dana pensiun yang digunakan bisa memberikan manfaat bisa mendapatkan dana pensiun tersebut ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Seperti produk WinPension dari Astra Life asuransi yang bisa menjadi pilihan terbaik untuk mempersiapkan dana pensiun dan perlindungan ketika meninggal dunia ataupun mengalami cacat.

Manfaat perlindungan tersebut bisa didapatkan tentunya setelah mengajukan klaim yang disetujui oleh Astra Life. Sehingga langkah pengajuan klaim tersebut perlu diperhatikan dengan syarat, cara pengajuan, dan juga mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan tepat dan lengkap. Hal pertama yang perlu diperhatikan untuk pengajuan klaim adalah persyaratan dan cara pengajuannya yang mempunyai langkah berikut ini:

  • Langkah pertama untuk mendapatkan manfaat asuransi dana pensiun WinPension adalah dengan pemberi kerja yang perlu mendaftarkan terlebih dahulu karywan yang menjadi peserta kelompok untuk mendapatkan manfaat produk DPLK. Pemberi kerja bisa melengkapi syarat-syarat untuk pengajuan produk asuransi yaitu memenuhi prosedur kepesertaan, menyampaikan daftar karyawan, dan juga karyawan yang masih mempunyai status karyawan di pemberi kerja.
  • Selanjutnya adalah proses penerimaan pendaftaran peserta yang didaftarkan dan perlu untuk membayar iuran pertama yang bisa dilakukan oleh peserta, pemberi kerja, atau keduanya.
  • Selanjutnya setelah proses pengajuan tersebut diterima, peserta akan mempunyai bukti kepesertaan berupa kartu peserta kelompok.

Ketika sudah menjadi peserta dari asuransi WinPension dari Astra Life ini maka bisa mendapatkan manfaatnya yang beragam. Mulai dari bisa mendapatkan perlindungan dana pensiun yang diberikan ketika sudah memasuki masa pensiun, perlindungan ketika mengalami pensiun yang perlu untuk dipercepat atau ditunda, pensiun yang disebabkan karena mengalami cacat, dan mendapatkan dana pensiun ketika peserta meninggal dunia yang diberikan bagi anggota keluarga.

Untuk mendapatkan manfaat Astra Life asuransi WinPension tersebut bisa mengajukan klaim yang mempunyai cara pengajuan yang bisa diikuti seperti berikut ini:

  • Langkah pertama adalah dengan mengisi formulir permohonan pembayaran manfaat pensiun terlebih dahulu. Pada tahap ini perlu menyiapkan dokumen dan berkas yang lengkap untuk pengajuan klaim yang selanjutnya dikirimkan ke kantor pusat Astra Life.
  • Langkah selanjutnya yang perlu diikuti yaitu perhitungan manfaat pensiun yang akan didapatkan oleh peserta dari perusahaan asuransi. Besaran manfaat tersebut ditentukan sesuai dengan berkas yang sudah diterima dan kesepakatan yang ada di dalam polis.
  • Langkah terakhir adalah pembayaran manfaat dana pensiun yang dibayarkan pada peserta atau keluarga. Hal ini bisa didapatkan ketika pengajuan klaim sudah memenuhi ketentuan yang membuat klaim diterima.

Pada proses pengajuan klaim tersebut, dokumen pengajuan merupakan hal yang penting untuk dipersiapkan oleh peserta dan keluarga. Di mana untuk berbagai berkas yang perlu disiapkan untuk pengajuan klaim WinPension adalah:

  • Manfaat pensiun yang dipercepat dan ditunda perlu mempersiapkan tanda bukti kepesertaan, surat keterangan berhenti bekerja, dan tanda identitas.
  • Manfaat pensiun cacat perlu mempersiapkan surat keterangan dokter, tanda bukti kepesertaan, dan tanda pengenal.
  • Manfaat pensiun meninggal dunia bisa menyiapkan surat keterangan kematian, surat nikah, daftar susunan keluarga, tanda pengenal diri, dan bukti kepesertaan.

Dengan mempersiapkan berbagai dokumen dengan lengkap dan mengikuti alur untuk pengajuan klaim, maka akan membantu proses pengajuan klaim Astra Life asuransi WinPension untuk mendapatkan dana pensiun bisa diterima. Apabila masih ada pertanyaan mengenai perihal klaim WinPension bisa untuk menghubungi Hello Astra Life di nomor 1500 282 yang tersedia 24 jam dalam satu minggu.